You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Harapan Dapat Bantuan Alat Pemadam Kebakaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Harapan Miliki Alat Pemadam Kebakaran

Antisipasi bencana kebakaran juga perlu dilakukan di wilayah Pulau Seribu, yang dikelilingi lautan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melengkapi alat pemadam kebakaran di Kelurahan Pulau Harapan.

Kita uji coba juga meski belum pernah terjadi kebakaran, dengan sepeda ini cukup efektif masuk ke gang-gang warga

Sebanyak tiga set sepeda pemadam kebakaran, kini sudah ditempatkan di kantor Kelurahan Pulau Harapan, untuk mengantisipasi musibah kebakaran. Bantuan alat yang sudah datang sejak Mei lalu itu merupakan instruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Djarot Minta Alat Pemadam Bisa Masuk Gang Sempit

"Sebanyak tiga set sudah kita kirimkan ke Pulau Sabira, yang tiga set kita rawat di kantor kelurahan," ujar Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra, Kamis (10/7).

Menurutnya meski tidak pernah mengalami musibah kebakaran, namun alat tersebut selalu dirawat dan diuji coba agar siap pakai saat diperlukan.

"Kita uji coba juga meski belum pernah terjadi kebakaran, dengan sepeda ini cukup efektif masuk ke gang-gang warga," tuturnya.

Berbeda dengan di daratan, infrastruktur jalan di pulau memang sangat tidak memungkinkan untuk sepeda motor maupun mobil Damkar. Dengan desain sepeda yang ramping, alat itu bisa menjelajah gang sempit saat terjadi kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati